Dalam sistem manajemen kepegawaian, Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama memainkan peranan yang sangat menentukan dalam menetapkan kebijakan strategis instansi, memimpin bawahan dan seluruh Pemangku Kepentingan strategis untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara efektif dan efisien. Tugas ini menuntutnya memiliki kemampuan kepemimpinan strategis, yaitu kemampuan dalam merumuskan kebijakan strategis dan kemampuan mempengaruhi pejabat struktural dan fungsional dibawahnya termasuk Pemangku Kepentingan lintas sektor lainnya untuk melaksanakan kebijakan strategis yang telah ditetapkan.
Untuk dapat membentuk sosok JPT Pratama tersebut diatas, penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II yang bertujuan sebatas membekali peserta dengan kompetensi yang dibutuhkan menjadi pemimpin strategis dirasakan tidak cukup. Diperlukan sebuah penyelenggaraan Diklatpim Tingkat II yang inovatif, yaitu penyelenggaraan Dikiat yang memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya. Peserta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan di unit kerjanya, memimpin perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan. Kemampuan memimpin perubahan inilah yang kemudian menentukan keberhasilan peserta tersebut dalam penyelenggaraan pelatihan bagi JPT pratama yang saat ini disebut dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN Tingkat II).